KONSULTASI HUKUM GRATIS
[Res nullius credit occupanti]
Langkah mulia berbagi informasi dan memberikan pelayanan hukum dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara (LBH BN) di Siring Kota Banjarmasin pada Minggu (3/7) pagi.
LBH BN melaksanakan konsultasi hukum gratis dari pukul 07.00-10.00 WITA.
"Tujuan dari diadakannya konsultasi hukum gratis ini digelar untuk membantu dan memahamkan masyarakat yang bermasalah hukum dengan memberikannya sebuah solusi. Selain daripada itu kegiatan ini juga agar dapat memperkenalkan LBH BN kepada masyarakat," ungkap Matrosul, S.H., salah satu tim Advokat LBH BN.
Turut hadir dalam agenda ini pendiri LBH BN, Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H., dalam keterangannya konsultasi hukum gratis nantinya akan menjadi program berkelanjutan yang akan diadakan LBH BN secara rutin.
"Merasa terbantukan dengan kehadiran konsultasi hukum gratis ini, karena hadirnya kegiatan ini mengurangi beban pikiran saya terhadap masalah yang dihadapi," ungkap Hamsiah salah satu klien konsultasi.
Sepanjang pelaksanaan kegiatan konsultasi hukum, masyarakat sangat antusias dengan kegiatan ini terbukti dengan banyaknya klien yang menerima jasa pelayanan hukum ini

Komentar
Posting Komentar