LBH BN Kerjasama dengan KSI Al-Mizan FH ULM Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Para Warga Desa Bawahan Selan Kab. Banjar.
Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara (LBH BN) dan Yayasan Edukasi Hukum Indonesia (YEHI) bekerjasama dengan Kajian Studi Islam (KSI) Al-Mizan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM) melakukan kegiatan sosial atau pengabdian masyarkat yang mana kali ini berupa penyuluhan hukum dan konsultasi hukum gratis bagi para warga Desa Bahawan Selan Kec.Mataraman Kab.Banjar Provinsi Kalimantan Selatan pada Sabtu (3/9) siang.
Kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum gratis dimulai dari Pukul 14.00WITA-16.00WITA, bertempat di Ruang TK Desa Bawahan Selan dengan diikuti 30 peserta lebih yang berasal dari perwakilan tokoh masyarakat dan para ibu-ibu.
Kegiatan penyuluhan hukum sendiri bagian dari rangkaian pengabdian masyarakat KSI Al-Mizan di Desan Bawahan Selan. Maksud dan tujuan kegiatan project pengabdian masyarakat ini tentu memberikan edukasi pengetahuan tentang hukum, kesejahteraan masyarakat dan pentingnya menjaga lingkungan hidup di sekitar kita", ungkap Muhammad Hasanuddin selaku Ketua Umum KSI Al-Mizan FH ULM.


Komentar
Posting Komentar