Postingan

YOUTUBE

Gambar
 

BROSUR LEMBAGA BANTUAN HUKUM BORNEO NUSNATARA

Gambar
  Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara,Jasa Hukum,Konsultasi Hukum Gratis,Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis,Konsultasi Hukum,Lembaga Bantuan Hukum Indonesia,Lembaga Bantuan Hukum Banjarmasin,Pengacara Indonesia,Pengacara Kalimanatan,Pengacara Banjarmasin,Pengacara Muda Indonesia,Lawyer Muslim Indonesia,Advokat,Konsultan Hukum,Paralegal,Mediator.

BORNEO NUSANTARA BAPANDIR

Gambar
          

BORNEO NUSANTARA BAPANDIR

Gambar
 

AUDIENSI LEMBAGA BANTUAN HUKUM BORNEO NUSANTARA DENGAN KEMENKUMHAM RI KANWIL KALSEL

Gambar
 [Ubi Jus Ibi Remedium] 27-06-2022,Lembaga Bantuan Hukum melaksanakan kegiatan Audiensi dengan KEMENKUMHAM RI KANWIL KALSEL. Terima Kasih atas kesedian dan menjdi fasiliator dalam Audiensi ini semoga dapat menjalin hubungan dan selalu berjuang dalam penegakan Hukum para pencari keadilan. https://kalsel.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/8080-wujudkan-kepastian-hukum-kemenkumham-kalsel-audiensikan-kiat-menjadi-lbh-berkualitas

KONSULTASI HUKUM GRATIS

Gambar
 [Res nullius credit occupanti] Langkah mulia berbagi informasi dan memberikan pelayanan hukum dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara (LBH BN) di Siring Kota Banjarmasin pada Minggu (3/7) pagi. LBH BN melaksanakan konsultasi hukum gratis dari pukul 07.00-10.00 WITA. "Tujuan dari diadakannya konsultasi hukum gratis ini digelar untuk membantu dan memahamkan  masyarakat yang bermasalah hukum dengan memberikannya sebuah solusi. Selain daripada itu kegiatan ini juga agar dapat memperkenalkan LBH BN kepada masyarakat," ungkap Matrosul, S.H., salah satu tim Advokat LBH BN. Turut hadir dalam agenda ini pendiri  LBH BN,  Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H., dalam keterangannya konsultasi hukum gratis nantinya akan menjadi program berkelanjutan yang akan diadakan LBH BN secara rutin. "Merasa terbantukan dengan kehadiran konsultasi hukum gratis ini, karena hadirnya kegiatan ini mengurangi beban pikiran saya terhadap masalah yang dihadapi," ungkap Hamsiah salah satu kl...

YAYASAN EDUKASI HUKUM INDONESIA (YEHI)

Gambar
  YEHI merupakan lembaga yang berkonsentrasi dalam bidang pendidikan dan pengembangan hukum dalam segala aspeknya, didirikan oleh orang-orang muda, visoner dan kritis yang mempunyai cita-cita untuk dapat turut berkontribusi dalam pengembangan hukum di Indonesia. YEHI juga   akan turut berkontribusi dalam proses aplikasi ketentuan hukum di lapangan dengan menyelenggarakan In House Training bagi pihak-pihak yang memerlukan, dengan berbagai materi yang disesuaikan dengan kebutuhan, dan juga menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten dan ahli dibidangnya. YEHI mencerminkan lembaga ini berbasiskan pada ilmu pengetahuan dan dikelola oleh tim yang mencintai ilmu pengetahuan. Lembaga ini mengusung semangat mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan melalui berbagai program dan aktivitas pendidikan untuk kepentingan para penyelenggara negara maupun masyarakat luas. YEHI juga kedepan turut berperan serta dalam berbagai kegiatan Pameran maupun Expo, seminar, FGD, lok...

LEMBAGA BANTUAN HUKUM BORNEO NUSANTARA

Gambar
Hak atas Bantuan Hukum telah diterima secara universal yang dijamin dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Poltik  (International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR ). Pasal 26 ICCPR menjamin semua orang berhak me m peroleh perlindungan hukum serta harus dihindarkan dari segala bentuk diskriminasi B an tuan Hukum yaitu: 1) Kepentingan keadilan, dan 2) tidak mampu mem bayar Advokat. Meskipun Bantuan Hukum tidak secara tegas dinyatakan sebagai tanggung jawab negara namun ketentuan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum". Dalam negara hukum, negara mengakui dan melindungi hak asasi manusia bagi setiap individu termasuk hak atas Bantuan Hukum. Penyelenggaraan pemberian Bantuan Hukum kepada warga negara merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan...